WWF: Usut Tuntas Kematian Gajah di Aceh

Organisasi pemerhati hewan WWF Indonesia menekan pemerintah serta penegak hukum untuk selekasnya menyelesaikan penyelidikan atas seluruhnya masalah kematian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Propinsi Aceh sampai ke meja hijau. Project Leader WWF Indonesia di Aceh, Dede Suhendra di Banda Aceh, Rabu (10/9), menyampaikan World Wildlife Fund (WWF) sangatlah menyesalkan terulangnya masalah kematian gajah di Aceh. Ia menyebutkan, pada 6-7 September 2014, diketemukan bangkai tiga ekor gajah di Aceh menaikkan catatan masalah kematian binatang dilindungi itu di Indonesia.

Mulai sejak th. 2012 sampai 2014, ada sekurang-kurangnya 31 ekor gajah mati di Aceh yang beberapa besar pantas disangka berkenaan dengan perburuan gading, tuturnya. Dengan masalah paling akhir itu, jadi sekurang-kurangnya 90 ekor gajah mati di Sumatera, yaitu Aceh, Riau serta Lampung, pada th. 2012-2014. Dari seluruhnya masalah kematian gajah di periode itu, belum ada satu masalah yang sukses dibawa ke pengadilan, tuturnya. Masalah kematian teranyar dari gajah di Aceh berlangsung di dua tempat yang tidak sama, yakni satu ekor gajah jantan berumur 20 th. di Kabupaten Aceh Jaya, serta dua ekor lagi yang belum teridentifikasi type kelamin serta usianya di Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga bangkai gajah itu diketemukan dengan keadaan mengenaskan tanpa ada gading. Masalah ini telah diakukan oleh Polres Aceh Jaya serta Polres Aceh Timur dengan bekerjasama berbarengan BKSDA Aceh. Dede juga memberikan, WWF mengharapkan bahwa terkecuali usaha yang saat ini tengah dikerjakan, BKSDA Aceh dapat juga mendorong terbangunnya koordinasi strategis dengan Pemda, Pemkab serta penegak hukum untuk perlakuan masalah kematian gajah di Aceh, terlebih berkenaan dengan gosip perburuan, hingga masalah ini bisa serta layak untuk diperkarakan di pengadilan.

Berdasar pada data yang dikeluarkan oleh Workshop Komunitas Gajah serta Kemenhut di Bogor awal th. 2014, estimasi populasi Gajah Sumatera di alam liar diprediksikan 1. 724 ekor. Populasi itu selalu alami penurunan disebabkan fragmentasi habitat, perseteruan manusia dengan satwa, perburuan serta perdagangan ilegal. Mulai sejak th. 2012, masalah kematian gajah di Aceh terdaftar di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara serta Bireuen.

" Penambahan masalah kematian Gajah Sumatera ini sangatlah memprihatinkan, hingga butuh perhatian yang lebih serius dari Pemerintah untuk selekasnya bertindak riil, " tutur Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF-Indonesia. " Telah waktunya kita menyebutkan keadaan siaga 1 untuk gosip kematian satwa kharismatik ini, " lanjut Arnold.